SOLOK - Diduga menggunakan Narkoba jenis sabu Satresnarkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari fraksi Demokrat, berinisial LE pada Seninvdini hari, 10 Januari 2023, sekira pukul 00.15 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, melalui Wakapolres Kompol Zaini, SH, didampingi Kasat Narkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa, 10 Januari 2023.
"Penangkapan dilakukan di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, ” terang Kompol Zaini.
Lebih jauh diungkapkan Wakapolres, berdasarkan Informasi tersebut, Petugas langsung menuju ke lokasi terduga pelaku dan melakukan penyelidikan, hingga kemudian Petugas melihat terduga pelaku sedang mengendarai mobil. Kemudian terduga pelaku dibuntuti dan diberhentikan di lokasi penangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia ilahi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku. Selain itu juga diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, " ujar Kompol Zaini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit iPhone warna hitam dan satu unit mobil merek Honda Civic warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1735 HE
Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan terhadap pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.